GridHITS.id - Setelah beberapa kali melakukan penyidikan, akhirnya pihak kepolisian jadikan Olivia Nathania sebagai tersangka.
Putri Nia Daniaty itu jadi tersangka kasus dugaan penipuan CPNS dan resmi ditahan sejak Kamis (11/11/2021) kemarin.
Penahanan Olivia Nathania disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri mengatakan bahwa Olivia ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
“Sudah kami lakukan pemeriksaan saudari O ya, pemeriksaan sampai dengan malam hari ada sekitar 46 pertanyaan ya, yang kami layangkan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Yusri pada Kamis.
“Hasil pemeriksaan selesai itu kami lakukan surat perintah penangkapan kepada yang bersangkutan. Sudah ditetapkan yang bersangkutan penahanan, SPT sudah kami keluarkan,” tambah Yusri lagi.
Selain itu, Yusri menambahkan masih ada empat orang lagi yang bakal diperiksa berkaitan dengan kasus tersebut.
Selain Olivia, ternyata ada sosok-sosok lain yang juga akan dipenjara karena ikut terlibat.
Sosok yang membantu Oi ada yang mengantar surat, dan peran lainnya dalam kasus penggelapan.
“Ada empat lagi hasil gelar yang akan, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Yusri.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara untuk kasus ini.