Dilansir TribunNewsMaker, batas nama yang bisa diterima adalah 55 karakter.
Ia menyarankan, sebainya orang tua Rangga bisa menyingkat nama anaknya atau ganti nama yang lebih pendek.
Hingga demikian, setelah tiga tahun lamanya, orang tua Rangga akhirnya menyerah dan mengikuti saran pihak Dukcapil.
Kini Rangga sudah mendapatkan akta kelahiran dan diganti namanya.
Kini namanya menjadi R-Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta.
Walupun sempat menjadi pertentangan khususnya dari paman Rangga yang merupakan tokoh adat Tuban Selatan, akhirnya mereka setuju.
Mukjo sang paman akhirnya berkenan mengganti nama keponakannya yang terlalu panjang.
Pada awalnya, Arif ayah Condosega menjelaskan nama anaknya penuh dengan filosofi dan doa.
"Ya ada kaitannya dengan sejarah nama kota telada Islam. Saya berharap anak saya kelak bermanfaat," ujar Arif.
Namun setelah diganti, berbagai kemudahan diperoleh sang anak.
Bahkan Zudan sendiri yang memberikan dokumen tersebut kepada orang tua Cordosega secara langsung.