Adapun Olivia belum dapat dipastikan ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita lihat perkembangan setelah hasil pemeriksaan. Apakah kooperatif atau tidak itu tergantung pemeriksaan. Kita tunggu," kata Jerry.
Sebagai kuasa hukum Olivia Nathania,Yusuf Titaley beri kabar terbaru kondisi kliennya tersebut.
Penahanan itu rupanya mengganggu kesehatan mental anak Nia Daniaty tersebut.
"Ya seperti manusia gimana pun pasti streslah," ucap Yusuf Titaley, kuasa hukum Olivia, saat dijumpai di Polda Metro Jaya.
Oi keluar gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya memakai baju tahanan berwarna orange sekitar pukul 20.25 WIB.
Selama pemeriksaan Oi dicecar 46 pertanyaan.
Sementara itu, Oi akan ditahan dalam 20 hari kedepan.
"Dalam pemeriksaan ada 46 pertanyaan. Sementara ini dia akan ditahan di Polda Metro Jaya 20 hari, selebihnya nanti saya sampaikan," kata Jusuf.
"Alasannya karena udah cukup bukti dan sudah masuk unsur," lanjutnya.
Atas kasusnya Oi dikenakan pasal Pasal 378 KUHP dan terancam hukuman 4 tahun pencara.