GridHITS.id - Berita mengenai mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) yang meninggal dunia ini sempat heboh.
Tewasnya GE diketahui karena adanya pukulan yang berulang kali dibagian kepala.
Rektor UNS, Jamal Wiwoho menyebut akan memberikan pendampingan hukum bagi dua mahasiswanya yang terancam menjadi tersangka.
Dua mahasiswa ini berinisial NFM (22) warga Pati dan FPJ (22) yang diduga terlibat dalam tewasnya Gilang Endi Saputra (20) pada saat Diklat Resimen Mahasiswa (Menwa).
Baca Juga: Tragis Kisah Seorang Warga Ponorogo yang Tewas Mengenaskan, Ditemukan Obat Pembasmi Rumput Liar
Keduanya resmi ditetapkan tersangka dalam dugaan penganiayaan yang mengakibatkan juniornya meninggal dunia.
Perwakilan dari universital, Jamal Wiwoho juga turut mendoakan Gilang agar mendapatkan tempat terbaik.
"Menunggu dulu proses ini, dilimpahkan ke kejaksaan setelah kejaksaan akan dilimpahkan ke pengadilan, kami sudah punya aturan-aturan tentang kode etik mahasiswa," terang dia.
"Kami akan menunggu proses hukum sampai keputusan hakim," harapnya.
Source : Tribunwow.com
Editor : Hits
Baca Lainnya
PROMOTED CONTENT
Latest