Polisi menyebut, apa yang diungkapkan oleh Danu itu bisa karena kepanikan yang dialaminya. Untuk mengungkap kasus di Subang ini, polisi berpegang pada hasil penyidik.
Saat ini, penyelidikan mulai mengarah ke seseorang. Hal itu kata polisi, membuat seorang saksi kunci kasus pembunuhan di Subang mulai panik.
Kendati demikian, polisi enggan menyebutkan sosok yang disebutnya panik.
Selasa (9/11/2021), Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengungkapkan itu kepada awak media terkait pengakuan Danu mengenai membersihkan bak mandi di TKP.
Danu memang berulangkali mengaku masuk ke TKP pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) disuruh seorang oknum banpol berinisial U.
Belakangan, polisi membantah ada oknum banpol yang menyuruh Danu. Sebab, kewenangan membuka dan menutup TKP adalah penyidik, banpol tidak memiliki kewenangan.
Dalam pengakuannya, Danu menyebut dia disuruh oleh oknum Banpol berinisial U untuk membersihkan bak mandi.
Di dalam bak mandi masih berceceran darah korban.
Selain itu, Danu mengaku menemukan pisau cutter dan gunting di dalam bak mandi yang kemudian diperintahkan oknum Banpol untuk dibawa saja.
Pengakuan Danu ini yang disebut Kombes Pol Erdi A Chaniago sebagai pengakuan yang harus bisa dipertanggungjawabkan.