Ada pun ketiga saksi adalah saksi 1 bernama Muhammad Afreandi (22), warga Sambiroto Tembalang, saksi 2 Muhammad Khoirul Umam (24), warga Kabupaten Brebes, dan saksi 3 Marshenta Gabreela Risananti (22), warga Sendangmulyo Tembalang.
Pihak hotel menyebut jika sebenarnya fasilitas kamar sudah sesuai dengan standar termasuk kaca.
"Kondisi kamar tertutup serta ketebalan kaca 5 milimeter dan aman. Tadi juga sudah ada tim dari CHSE untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kami sudah sesuai standar," tutur Rizal.
Setelah dilakukan pemeriksaan rupanya kasus tersebut memang ada dugaan pembunuhan.
Seperti dimuat Tribunwow, Bobi rupanya jatuh karena didorong oleh rekannya.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menyebut tersangka berinisial MA (23), warga Perum Wana Mukti Sambiroto, Kecamatan Tembalang, Semarang.
Sebelum peristiwa nahas tersebut terjadi, korban sempat terlibat kesalahpahaman dengan tersangka.
"Saat dalam kamar terjadi kesalahpahaman antara pelaku dan korban," ujar Irwan.
Tersangka yang mendekati korban di kasur lantas mendorong hingga terjatuh.
"Pelaku mendorong korban ke arah kaca jendela yang ada di kamar hingga mengakibatkan kaca pecah dan korban terjatuh di balkon lantai 2 hingga korban meninggal dunia," paparnya.