Achmad Taufan berharap kasus Subang ini dapat segera menemukan titik terang.
Korban ibu dan anak, Tuti dan Amalia ditemukan meninggal di bagasi mobil Alphard yang diparkir di rumahnya, Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang.
Polisi bantah sosok Banpol
Sementara itu, setelah ramai pengakuan Danu diperintah sosok Banpol membersihkan bak mandi dan masuk ke Alphard, polisi pun meresponsnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago membantah keterlibatan bantuan polisi (Banpol) dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu, ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
"Tidak ada itu," kata Erdi saat dihubungi, Selasa (9/11/2021).
Seperti diketahui, keterlibatan Banpol ini disampaikan kuasa hukum Muhammad Ramdanu (Danu), Acmad Taufan, yang mengatakan bahwa Danu diajak Banpol ke rumah korban dan diminta untuk membersihkan bak mandi di tempat kejadian perkara.
Erdi mengatakan, TKP merupakan kewenangan dari penyidik dan Banpol tak memiliki kewenangan membuka atau menutup TKP.
"Enggak ada, TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada," kata Erdi.
Pengacara Yosep, Rohman Hidayat, juga mempertanyakan adanya isu Banpol tersebut.
"Terkait Banpol kita belum tahu. Polisi belum ekspose itu Banpol dan tujuannya apa bersihkan TKP," kata Rohman saat dihubungi terpisah.