Achmad menilai pernyataan kuasa hukum Yosef sebagai hal yang tidak pantas karena telah menekan pihak kepolisian.
"Jangan kita menekan polisi, mengintervensi polisi, kalau bahasa meminta kan berarti sudah memerintahkan polisi," jelasnya.
Dia berharap agar seluruh pihak memberikan keleluasaan kepada polisi agar bertindak sebagaimana mestinya dalam menyelesaikan kasus ini.
Terlebih hal itu keluar dari kuasa hukum Yosef yang merupakan pihak terlibat dalam kasus ini.
Menurut Achmad tugas kuasa hukum adalah untuk memastikan proses penyelidikan berjalan dengan baik dan bukan membela salah atau benarnya.
"Tetapi kita juga tidak boleh membela klien serta merta untuk menyinggung pihak lain lah, itu juga tidak baik lah," ungkapnya.
"Hasilnya apapun kita tunggu dari kepolisian."
Pengacara Yosef, Rohman Hidayat dengan tegas meminta oknum bukan polisi yang masuk TKP kasus Subang ditetapkan tersangka termasuk Danu.
Menurutnya, dengan ditetapkannya pihak yang sembarangan masuk TKP kasus Subang akan memberikan dampak positif.
"Ini tentunya akan menjadi warning ketika polisi melakukan penetapan, ada efek jera, tentunya siapa pun tidak boleh seperti itu," katanya dalam Youtube indra zainal chanel, Sabtu (6/11/2021).
"Ketika kepolisian mengambil sikap tegas, saya kira ada dampaknya, ada efek jera sehingga semua orang berhati-hati," lanjutnya.