Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Syarat Tutup Buku KJP, Ketahui Juga Jumlah Bantuan yang Diterima!

Averus Al Kautsar - Selasa, 22 Agustus 2023 | 15:51
KJP cair
Pixabay

KJP cair

  1. KTP wali (khusus yang masih ada nama wali QQ) (asli dan fotokopi 2 lembar)
  2. KTP siswa/kartu pelajar (asli dan fotokopi 2 lembar)
  3. KK (asli dan fotokopi 1 lembar)
Baca Juga: Cara Daftar KJP SMA Online 2021 Ternyata Semudah Ini, Coba Sekarang!

Syarat tutup buku KJP dapat ditindaklanjuti oleh kantor layanan Bank DKI sesuai cabang pada buku tabungan dengan membawa dokumen atau syarat berikut:

  1. KTP wali (khusus yang masih ada nama wali QQ) (asli dan fotokopi 2 lembar)
  2. KTP siswa/kartu pelajar (asli dan fotokopi 2 lembar)
  3. KK (asli dan fotokopi 1 lembar)
Itulah dia beberapa syarat tutup buku KJP yang harus Anda ketahui.

Baca Juga: Jangan Keliru hingga Tak Dapat Bantuan, ini Cara Daftar KJP Online

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penerima KJP Plus, Ini Paduan dan Syarat Tutup Buku Rekening KJP"

Source :Kompas.com GridHits.ID

Editor : Hits





PROMOTED CONTENT

Latest

x