Jangan Keliru hingga Tak Dapat Bantuan, ini Cara Daftar KJP Online

Sabtu, 09 Oktober 2021 | 20:10
kompas

Cara mudah untuk mendaftar kartu KJP online, untuk SD SMP SMA dan SMK

GridHITS.id- Saat ini KJP Online sangat membantu para pelajar di DKI Jakarta.

Tak usah heran, banyak yang bertanya, bagaimanacara daftar KJP Online 2021agar siswa mendapatkan bantuan pendidikan dari pendidikan Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas.

Sebelum membahas lebih lanjut pendaftaran, kita mengenalKJP Plus (Kartu Jakarta Pintar Plus) terlebih dahulu.

Kartu ini sudah lama ada,KJP Plus (Kartu Jakarta Pintar Plus) merupakan program strategi untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu agar bisa menempuh pendidikan minimal SMA/SMK.

Kartu ini ditanggung pembiayaannya dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Pemerintah berharap para pendaftar bisa terkurangi bebannya akibat berbagai kebutuhan sekolah, hingga punya kriteria tertentu untuk para pendaftar.

Untuk ikut pada program KJP Plus, kamu harus memenuhi sederet persyaratan yang telah ditentukan.

Dilansir GridHITS darikjp.jakarta.go.idberikut ini sederet syarat siswa yang berhak menerima KJP Plus:

- Terdaftar dan masih aktif di salah satu pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga:Masih Banyak yang Menanyakan, Kenapa KJP Belum Turun Bulan ini?

- Terdaftar dalam DTKD, DTKS Daerah dan data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

- Warga DKI Jakarta berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Kompas.com
Kompas.com

Kartu KJP Plus untuk biaya sekolah 2021

Nahbagaimana jika belum terdaftar di DTKS, padahal menjadi syarat wajibcara daftar KJP Online 2021.

Kamu harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu, namun biasanya pendaftaran dibatasi untuk berapa minggu saja.

Pendaftaran DKTS 2021 bisa diakses secara online melalui https://fmotm.jakarta.go.id/.

KLIK LINK DI SINIuntuk masuk pada situs web.

Baca Juga:KJP SMP Bulan Juli 2021 Kapan Cair, Temukan Jawabannya di Sini!

1. Buat akun baru jika belum memiliki akun

2. Login menggunakan akun yang sudah dibuat

3. Pilih menu Input Pendaftaran Baru

4. Masukkan data diri dan informasi rumah tangga ke dalam sistem, kemudian simpan.

Jika cukup terkendala, kamu bisa coba untuk mendaftarkan secara langsung melalui kelurahan tempat domisili.

Adapun syarat yang dibutuhkan adalah KTP dan KK asli.

Selain tahu cara daftar KJP Online 2021, kamu juga wajib menyimak apa saja syarat yang harus disiapkan bagi calon penerima Kartu Jakarta Pintar Plus.

Baca Juga:Jawaban yang Ditunggu pun Datang, Apakah KJP Bulan Juli Sudah Cair?

1. Melengkapi form data yang telah disediakan dan bisa diunduh

2. Menunduh surat permohonan KJP Plus

3. Surat penyataan ketaatan pengguna KJP Plus

4. Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga

5. Surat pernyataan tanggung jawab bermaterai

6. Pernyataan patuh penggunaan bantuan sosial biaya operasional pendidikan bagi peserta didik yang tidak mampu

7. Daftar calon penerima KJP Plus.

Demikian syarat daftar KJP Online 2021.

Baca Juga:Alamat Kantor KJP Jatinegara dan Call Center yang Bisa Dihubungi

Tag

Editor : Saeful Imam