Manfaat dan dampak positif yang diharapkan dari siswa penerima KJP, antara lain:
- Meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.
- Meringankan biaya personal pendidikan.
- Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.
- Mendorong siswa putus sekolah (drop out) atau anak tidak sekolah agar mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
- Meningkatkan pencapaian target Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Dasar dan Menengah.
- Meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
Baca Juga: Apakah KJP Sudah Cair Bulan Ini? Segera Cek kjp.jakarta.go.id
Jumlah nominal yang akan cairper bulan sebesar:
SD/SDLB/MI total dana yang dapat digunakan Rp 250 ribu per bulan.
Tambahan SPP SD/SDLB/MI Swasta sebesar Rp 130 ribu per bulan.
SMP/SMPLB/MTs/PKBM total dana yang dapat digunakan Rp 300 ribu per bulan.