Follow Us

Tega Banget! Pura-pura Cinta hingga Nikah Selama 28 Hari, Pria Ini Nekat Bunuh Sang Istri Demi Bawa Kabur Sertifikat Rumah

Hanifa Qurrota A'yun - Kamis, 21 Oktober 2021 | 13:30
Ilustrasi pembunuhan. Motor Honda Supra 125 raib, wanita 50 tahun tewas di Medan, Sumatera Utara.
iStockphotos

Ilustrasi pembunuhan. Motor Honda Supra 125 raib, wanita 50 tahun tewas di Medan, Sumatera Utara.

Saat ditangkap Polres Pagaralam, Syamsu berdalih menghabisi nyawa istrinya karena sakit hati.

Sebab istrinya itu menolak saat dirinya meminta dibuatin kopi.

Selain itu, Syamsu juga berdalih bahwa istrinya cuek karena saat dirinya menyuruh sang istri mencuci, Waldansih cuek.

"Buat saja sendiri," kata Syamsu menirukan omongan Waldansih, Senin (18/10/2021).

Namun Polres Pagaralam menemukan motif lain dari balik kasus pembunuhan tersebut.

Polres Pagaralam menemukan indikasi bahwa Syamsu menghabisi korban karena ingin menguasai harta istrinya tersebut.

Hal ini berdasarkan temuan, bahwa pelaku sempat membawa sertifikat tanah milik korban saat kabur usai menghabisi nyawa istrinya tersebut.

Baca Juga: Saat Polisi Segera Umumkan Tersangka Kasus Pembunuhan Subang, Tiba-tiba Yoris dan Danu Langsung Jual Tanah untuk Sewa Pengacara, Publik pun Bertanya-tanya

"Sertifikat tanah korban dibawa pelaku," kata Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono SIk MH.

Menurut Kapolres, pelaku diduga telah merencanakan pembunuhan korban.

Sebab kata dia, korban dihabisi saat tengah tertidur dengan cara dicekik.

Pelaku akan dijerat pasal 340 yaitu pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau serendah-rendahnya 20 tahun.

Source : serambinews.com

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular