Panik, kedua pelaku lantas membuang ponsel hasil rampasan ke danau dan kabur meninggalkan lokasi kejadian.
"Korban yang luka lalu sempat diselamatkan warga setempat dengan dibawa ke rumah sakit, tapi nyawanya tidak berhasil selamat," ujarnya.
Meskipun sempat ditolong warga, nyawa remaja tersebut tidak tertolong dan
NR akhirnya mengembuskan nafas terakhir setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Menyikapi kejadian tersebut, polisi pun bergerak mencari keberadaan pelaku.
Kepolisian akhirnya menangkap kedua pelaku yang masing-masing berinisial ON (19) dan JR (18).
Keduanya diamankan di kediamannya, kawasan Desa Satriajaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (29/9/2021) lalu.
"Kami mengerahkan petugas dari Unit Jatanras Polres Metro Bekasi dan Unit Opsnal Polsek Tambun. Mereka kami amankan di rumahnya dan mengakui jadi pelaku penusukan korban yang menyebabkan tewas," ungkap Kompol Rahmat Sujatmiko.
Dari penangkapan tersebut, terungkap bila kedua pelaku memang sudah berniat melakukan pemalakan kepada para remaja yang sering berpacaran hingga larut malam di pinggir Danau Darmawangsa.
JR awalnya menjemput ON dan mengajaknya untuk memalak remaja-remaja pada pukul 23.30 WIB.
Keduanya kemudian mendatangi korban MR yang sedang berpacaran dengan saksi berinisial NS.