Dedi mengajukan permohonan pergantian status kelamin ke Pengadilan Negeri Surabaya.
Pada 24 Oktober 1988, dengan merujuk ke kasus Vivian, Pengadilan menyatakan Dedi sebagai seorang wanita.
Dedi Yuliardi Ashadi berubah nama menjadi Dorce Ashadi.
Dia punya nama panggung Dorce Gamalama karena ayahnya berasal dari kawasan sekitar Gunung Gamalama, Ternate.
Menurut Hukum Islam
Cara memandikan transgender saat meninggal dunia memang sempat memicu perdebatan, apakah ia dimandikan sesuai dengan jenis kelaminnya saat ini atau saat ia dilahirkan.
Menurut ustaz kondang Khalid Basalamah di kanal Youtube-nya, saat meninggal seseorang harus dimandikan sesuai dengan jenis kelaminnya.
"Jika ia dilahirkan sebagai seorang laki-laki, maka ia harus diurus dan dimandikan secara laki-laki oleh laki-laki. Demikian pula sebaliknya. Meskipun orang itu sudah menjalani operasi kelamin," ungkapnya.
Lebih jauh, ustaz kharismatik ini menegaskan, operasi kelamin tidak diperbolehkan dalam agama islam.
"Tidak diperbolehkan, dia harus berobat agar penyakit penyimpangannya sembuh," tegasnya.