GridHITS.id- Kasus perceraian Desiree Tarigan hingga kini belum juga usai.
Bahkan, perceraiannya kali ini justru bertambah pelik ketika Hotma Sitompul memberikan pembelaan yang beragam.
Sebelumnya, Hotma Sitompul merasa keberatan jika Desiree Tarigan didampingi dengan Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya.
Hal itu membuat Desiree merasa geram karena masalahnya terlalu blunder.
Belum lama ini, Hotma Sitompul justu melaporkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ke Dewan Kehormatan Advokat Indonesia (Peradi).
Hotman dilaporkan oleh Muara Karta dan Partahi Sihombing yang merupakan tim kuasa hukum Hotma Sitompul.
Menurut Partahi, Hotman Paris sebagai kuasa hukum Desiree Tarigan (istri Hotma) diduga telah melanggar kode etik profesi.
Partahi menyebut Hotman membuka aib rumah tangga Desiree dan Hotma kepada media.
Dalam sidang putusan Dewan Kehormatan (DK) yang digelar secara virtual, Hotman Paris Hutapea diputuskan tidak bersalah atas laporan pelanggaran kode etik profesi yang diajukan Hotma Sitompul.
Pasalnya Hotman Paris tidak terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran yang dilaporkan oleh lawannya tersebut.
"Dengan ini memutuskan, satu, menerima pengaduan dari saudara pengadu Hotma Sitompul. Dua, menyatakan pengaduan dari pengadu tidak terbukti,"kata Jack Rudolf Sidabutar, ketua majelis hakim Peradi DKI Jakarta, Rabu (29/9/2021).