GridHITS.id -Simak biodata Azis Syamsuddin yang terjerat kasus suap disini.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin resmi menjadi tersangka dugaan kasus suap.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menyayangkan perbuatan Azis Syamsuddin yang sebagai penyelenggara negara dan wakil rakyat seharusnya menjadi contoh agar tidak melakukan korupsi.
Azis Syamsuddin yang terjerat kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, Azis Syamsuddin memberikan suap secara bertahap sebanyak empat kali kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain.
Suap tersebut diberikan Azis Syamsuddin terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi untuk kasus yang tengah ditangani KPK di Lampung Tengah.
“Sebagai bentuk komitmen dan tanda jadi AZ dengan menggunakan rekening bank atas nama pribadinya diduga mengirimkan uang sejumlah Rp200 juta ke rekening bank MH secara bertahap,” kata Firli Bahuri pada Sabtu (25/9/2021) dini hari dilansir dari KompasTV.
Kini posisi Azis telah digantikan oleh Lodewijk Freidrich Paulus yang mendampingi Puan Maharani.
Berikut kami bagikan biodata lengkap tentang Azis Syamsuddin dalam artikel ini.
Baca Juga: Biodata Demas Narawangsa, Tunangan Eva Celia yang Bukan Orang Sembarangan
Latar Belakang dan Karir
Dr. H. Muhammad Azis Syamsuddin, S.E., S.H., M.A.F., M.H. adalah politikus Indonesia yang menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia bidang Politik dan Keamanan sejak 1 Oktober 2019.
Selain menjabat Wakil Ketua, ia juga merangkap sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk daerah pemilihan Lampung II dengan mengusung kebijakan "membangun pembangunan sumber daya masyarakat".
Azis Syamsuddin merupakan anggota Partai Golongan Karya (Golkar).
Pria kelahiran Surakarta, 31 Juli 1970 itu kini menjabat sebagai salah satu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024.
Azis merupakan anggota Komisi III DPR RI, membawahi bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
Menjabat sebagai anggota legislatif, ternyata Azis punya latar belakang pendidikan yang cukup mentereng.
Azis merupakan lulusan S1 Hukum dari Universitas Trisakti.
Tak hanya itu, ia juga menyelesaikanS2 Master of Applied Finance di Universitas Western Sydney, Australia pada tahun 1998.
Baca Juga: Biodata Eva Celia, Putri Sophia Latjuba yang Baru Dilamar Kekasih
Kasus Korupsi
Dalam keterangannya, Firli Bahuri mengatakan uang dalam bentuk mata uang asing yang diterima oleh Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain dari Azis Syamsuddin kemudian ditukarkan.
“Pertama 100.000 USD, kedua 17.600 Singapore Dollar yang ketiga adalah 140.530 Singapore Dollar.”
Azis Syamsuddin disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf A atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Usai KPK resmi menetapkan sebagai tersangka, Azis Syamsuddin pun ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Polres Jakarta Selatan.
Penyidik memeriksa saksi kurang lebih ada 20 orang saksi dan dikuatkan dengan alat bukti maka tim penyidik melakukan penahanan kepada tersangka selama 20 hari pertama.
Penahanan terhitung mulai tanggal 4 September 2001 sampai dengan 13 November 2021 di rumah tahanan negara Polres Jakarta Selatan.
Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir mengungkapkan, Azis Syamsuddin telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar.
Baca Juga: Biodata Irjen Napoleon Bonaparte, Kembali Terseret Kasus Penganiayaan
Biodata
Nama: Azis Syamsuddin
Tempat, Tanggal Lahir:Surakarta, 31 Juli 1970
Pendidikan:
S1 Fakultas Ekonomi Universitas Krisnadwipayana, 1993
S1 Fakultas Hukum Trisakti, 1993
S2 Finance, University of Western Sydney, 1998
S2 Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, 2003
S3 Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, 2007
Riwayat Karier:
Konsultan PT AIA (1992-1993)
TREASURY PT.Panin Bank (1994-1995)
Advokat Gani djemat & patners,law Office (1995-2003)
Wakil Komisi III DPR / MPR RI (2004-2009)
Wakil Komisi III DPR / MPR RI (2009-2014)
Ketua Banggar DPR RI (2019-2024)
Ketua Komisi III DPR RI (2019-2024)
Baca Juga: Biodata Rara Nawangsing, Pemeran Ibu Kandung Andin di Ikatan Cinta