"Sebenarnya kenapa kami juga nunjukkin bukti karena sampai pada saat ini masyarakat dan pihak-pihak lainlah justru memandang bahwa Mas Ijonk pelakunya," kata Yohan saat ditemui di Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021) seperti dimuat Kompas.com.
"Makanya kami keluarkan bukti ini bahwa bukan Mas Ijonk pelakunya. Enggak ada Mas Ijonk melakukan pemukulan atau apa, enggak ada, justru dia dilaporkan," sambungnya.
Yohan dan Sebastian sebagai kuasa hukum dari pihak Jonathan Frizzy bahkan sengaja memberikan bukti tersebut agar semua orang tahu apa yang terjadi dari kaca mata Ijonk.
Adanya bukti CCTV akan memperkuat bukti laporan KDRT yang dilakukan Dhena
Di mana saat ini bukti tersebut masih menjadi bahan penyidikan.
"Sengaja belum kita kasih tahu karena ini masih dalam ranah penyelidikan. Masih ada norma-norma," kata Sebastian.
Konflik rumah tangga yang terjadi antara Ijonk dengan Dhena Devanka bahkan sempat diwarnai dengan isu orang ketiga.
Bahkan nama Ririn Dwi Ariyanti pun sempat terseret dalam peliknya kondisi rumah tangga Dhena dan Ijonk.
Apalagi saat ini kondisi rumah tangga Ririn sendiri berada di ujung tanduk.
Sebagaimana diketahui jika Ririn Dwi Ariyanti digugat cerai oleh Aldi Bragi.