Berikut cara untuk melakukan pengecekan apakah Anda masuk dalam peserta penerima KJP atau tidak.
1. Akses dengan alamat situs kjp.jakarta.go.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Pilih status KJP.
4. Kemudian, pilih tahapan.
5. Klik tombol cek.
Kemudian akan muncul status penerimaan KJP Plus tersebut.
Perlu diketahui, bahwa dana KJP hanya dapat dilakukan penarikan di Bank DKI.
Baca Juga: Simak Langkah-langkahnya, ini Cara Mengisi Formulir KJP Plus 2021
Berikut cara mengecek saldo KJP:
1. Masukkan kartu KJP ke dalam ATM Bank DKI
2. Masukkan PIN KJP