GridHITS.id - Segera cek status KJP 2021 kamu untuk pastikan status kepersertaan kamu.
Bagi para pelajar DKI Jakarta, berbangga hati karena pemerintah memberikan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Selain itu, kabar baiknya lagi KJP Plus ini dapat membantu pelajar dalam meringankan beban di tengah kondisi pandemi seperti ini.
Bukan hanya itu saja, KJP juga akan diberikan setiap bulannya.
Dengan KJP Plus, Warga DKI Jakarta yang memasuki usia sekolah 6-21 tahun dan dari keluarga tidak mampu diharapkan dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun.
Besaran dana bantuan KJP Plus tersebut memang berbeda setiap tingkatannya.
Berikut beserta dana dan rinciannya yang akan diterima siswa.
SD/sederajat
- Bantuan Rp 250.000/bulan yang terbagi menjadi dana rutin sebesar Rp 135.000 dan dana berkala sebesar Rp 115.000.
- Bantuan SPP tambahan untuk SD Swasta sebesar Rp 130.000.
Baca Juga: Cara Cek Nama-Nama Penerima KJP Plus, Cukup dengan Masukkan NIK Saja
SMP/sederajat