3. SMA/SMALB/MA total dana yang dapat digunakan Rp 420.000.
Tambahan SPP SMA/SMALB/MA Swasta sebesar Rp 290.000/bulan.
4. SMK total dana yang dapat digunakan RP 450.000.
Tambahan SPP SMK Swasta sebesar Rp 240.000/bulan.
Baca Juga: Mengenal Sistem Administrasi KJP, Ketahui Cara Daftarnya via Online
Jila kamu warga DKI Jakarta, kamu dapat melakukan cek nama-nama penerima KJP Plus dengan cara sebagai berikut:
1. Akseskjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php
2. Kemudian masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Pilih tahun status KJP yang ingin dicek.
4. Pilih tahap.
5. Klik tombol "Cek".
Setelah itu, akan terlihatnama penerima serta status KJP sesuai dengan tahun dan tahap yang telah dipilih.