Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cara Cek Nama-Nama Penerima KJP Plus, Cukup dengan Masukkan NIK Saja

Tito Gildas - Jumat, 24 September 2021 | 17:30
KJP 2021
Kompas.com

KJP 2021

- Meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.

- Meringankan biaya personal pendidikan.

- Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.

- Mendorong siswa putus sekolah (drop out) atau anak tidak sekolah agar mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

- Meningkatkan pencapaian target Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Dasar dan Menengah.

- Meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.

Baca Juga: Simak Langkah-langkahnya, ini Cara Mengisi Formulir KJP Plus 2021

Sebelum mengetahuicara cek nama-nama penerima KJP Plus, berikut beberapa informasi penting mengenai besaran dana KJP Plus, antara lain:

1. SD/SDLB/MI total dana yang dapat digunakan Rp 250.000.

Tambahan SPP SD/SDLB/MI Swasta sebesar Rp 130.000/bulan.

2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM total dana yang dapat digunakan Rp 300.000.

Tambahan SPP SMP/SMPLB/MTs/PKBM Swasta sebesar Rp 170.000/bulan.

Source : GridHits.ID

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x