Ia menjelaskankronologi atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami S.
"(Awalnya) tansaksi jual beli rumah yang katanya mau dibeli sm bapak M ini. Tapi bapak M ini malah melakukan bujuk rayu," kata Sunan Kalijaga.
Mansyardin melakukan janji kopdar dengan janda S di sebuah hotel.
Janda S tak berpikir macam-macam hingga hubungan haram itulah terjadi.
"Sehingga ada (pemikiran) sosok ini baiklah. Tokoh Agama lah, gak mungkin macem-macem. Jadi percaya. Seolah-olah dia tuh orang yang sangat soleh, alim, untuk melakukan perbuatan yg justru melanggar Agama. Melakukan hubungan intim diluar nikah itu haram," ungkapnya.
"Artinya berbicara di luar koridor sewajarnya seseorang mau membeli rumah. Melenceng. sehingga klien kami merasa tersudut dan tidak berdaya. Sehingga perbuatan yg diharamkan oleh Agama terjadi," imbuhnya kembali.
Karena bujuk rayu Mansyardin, akhirnya janda S mau merelakan tubuhnya hingga hubungan intim pun terjadi.