"Kemudian ibu S itu diminta untuk membuka atau booking kamar hotel itu," jelas Sunan. "Ibu S pun melakukan booking lewat aplikasi, kita simpan buktinya," sambung Sunan.
Sayangnya, saat sudah tiba di hotel, Mansyardin tidak berbicara transaksi jual beli rumah.
"Bapak M malah merayu, di luar koridor jual beli, hingga klien kami tersudut hingga perbuatan yang diharamkan agama itu pun terjadi," tutur Sunan.
Sunan menegaskan, dirinya tidak mau merusak atau mencemarkan nama baik seseorang tanpa bukti jelas.
"Tidak kita biarkan klien kami merusak nama baik seseorang tanpa bukti, kami izinkan karena ada bukti kuat yang kebenarannya 99 persen. Peristiwa itu ada yang dikuatkan oleh alat-alat bukti, baik ibu M maupun ibu S," sambung Sunan tegas.
JANDA SIRIT BICARA
Selain itu kuasa hukum juga menjelaskan sosok S ini yang saat ditemui awak media irit bicara dan terlihat gugup.
"Iya (janda)," ucap Sunan Kalijaga saat ditemui di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/9/2021).
Sunan Kalijaga mengatakan kalau S ini belum bisa banyak bicara karena trauma.
Sunan Kalijaga menyebut jika wanita berinisial S ini klien nya.