GridHITS.id - Kasus pedangdut Ayu Ting Ting semakin lama justru menimbulkan babak baru.
Kejadian ini berawal ketika akun Instagram @gundik_empang melakukan pembully-an terhadap Ayu Ting Ting dan juga putrinya.
Merasa tak terima, orang tua Ayu Ting Ting rela pergi ke Bojonegoro untuk menemui salah seorang haters tersebut.
Namun, ternyata Ayah Rozak dan Umi Kalsum gagal menemui KD yang merupakan haters Ayu Ting Ting tersebut.
Orang tua Ayu Ting Ting pada saat itu hanya menemui orang tua KD dan juga anaknya.
Tak puas karena tak bertemu KD, Ayu Ting Ting akhirnya melaporkan pihak KD ke pihak berwajib.
Tak terima kasusnya dilaporkan, pihak KD justru balik melaporkan orang tua Ayu Ting Ting atas tindakannya terhadap orang tua dari KD.
Kasus ini justru bertambah pelik dan rumit untuk diselesaikan.
Pihak Polres Bojonegoro, diwakili Kapolres EG Pandia mengatakan, Umi Kalsum dan Abdul Rozak benar diadukan oleh keluarga KD.
"Iya (diadukan), masih tahap pengaduan. (Atas dugaan) pengancaman. Pasal 310 dan 311 a ya," kata EG Pandia, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (11/9/2021).
Polres Bojonegoro akan menindaklanjutkan kasus tersebut jika memang benar ada unsur pidana dari kedatangan orang tua Ayu Ting Ting tersebut.