Follow Us

Semakin Mengulir Masalah yang Dialami Ayu Ting Ting, Kini Keluarga KD Justru Laporkan Abdul Rozak dan Umi Kalsum dengan Empat Pasal Sekaligus

Magdalena Puspa - Kamis, 16 September 2021 | 18:00
Abdul Rozak dan Umi Kalsum datangi haters Ayu Ting Ting
Dok. Instagram @mom_ayting92_

Abdul Rozak dan Umi Kalsum datangi haters Ayu Ting Ting

GridHITS.id - Pro dan kontra yang dialami oleh Ayu Ting Ting memang tak pernah juga usai.

Nama Ayu Ting Ting memang menjadi salah seorang yang sering tersorot kehidupannya.

Bahkan, tak dipungkiri jika kehidupan keluarga Ayu Ting Ting sampai orang tuanya menjadi bahan cibiran oleh banyak orang.

Terlebih ketika masalah yang dialami oleh pedangdut 29 tahun tersebut dengan salah satu netizennya yang hingga kini belum juga usai.

Bermula ketika orang tua Ayu, Abdul Rozak dan Umi Kalsum merasa tak terima anak dan cucunya dibully habis-habisan sejak 2017 oleh seseorang.

Dengan beraninya, orang tua Ayu Ting Ting mendatangi rumah salah satu haternya tersebut di Bojonegoro, Jawa Timur.

Baca Juga: Khawatir Anaknya Jadi Janda Tua? Abdul Rozak Sampai Rela Turunkan Mahar Rp5 M, Ivan Gunawan Malah Beri Jawaban Menohok: 'Ayu Katanya Udah Enggak Kuat Sama Ayah'

Merasa tak puas karena tidak dapat bertemu dengan hatersnya tersebut, Ayu Ting Ting akhirnya berani melaporkan KD yang merupakan hatersnya tersebut ke pihak kepolisian.

Namun, ternyata bukan ujung yang baik diterima oleh ibu satu anak tersebut.

Orang tua Ayu Ting Ting tersebut justru kembali dilaporkan oleh pihak keluarga KD.

Tak main-main melaporkan keluarga Ayu Ting Ting.

Ternyata, pihak KD melaporkannya dengan empat pasal sekaligus untuk sosok Abdul Rozak dan Umi Kalsum.

Kini dengan di dampingi oleh 4 pengacara, orang tua KD pun melaporkan balik tindakan dari Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke Polres Bojonegoro.

Melansir dari Tribunnews.com, orangtua KD telah mengadukan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke polisi, Jumat (10/9/2021) kemarin.

Bambang Wahyu Widodo, pengacara pihak keluarga KD mengungkapkan kronologi penyerahan laporan tersebut.

"Kemarin Kami beserta klien Kami sudah buat pengaduan ke Polres Bojonegoro. Pengaduan Kami sudah diterima dan ditindaklanjuti. Sekarang dalam tahap koordinasi antara Kami dan penyidik," ungkap Bambang Wahyu Widodo.

Baca Juga: Bara Api Kian Memanas Saat Keluarga KD Balik Laporkan Keluarga Ayu Ting Ting karena Penghinaan, Abdul Rozak Justru Beri Sindiran Keras, 'Emang Dia Siapa'

Dalam pengaduan tersebut, kuasa hukum KD melaporkan orang tua Ayu Ting Ting dengan 4 pasal sekaligus terkiat pencemanaran dan baik dan penghinaan.

"Yang Kita adukan adalah dugaan tindak pidana pasal 310, 311, 335, dan pasal 27 ayat 3 UU ITE," ujarnya.

"Pasal 310 itu (tentang) merusak martabat atau kehormatan. Pasal 311 itu penistaan, 335 itu perbuatan tidak menyenangkan," papar Bambang Wahyu Widodo.

Selepas dari Bojonegoro, orang tua pelantun 'Alamat Palsu' tersebut mengunggah alamat, beserta foto keluarga KD di media sosial.

"Kemudian dengan UU ITE pasal 27 ayat 3. Kan mendistribusikan informasi ke medsos tanpa seizin yang bersangkutan dalam hal ini klien Kami," sambungnya.

Selain itu, ada bentuk berupa ancaman, intimidasi, dan pelecehan yang dilakukan keluarga Ayu Ting Ting.

Baca Juga: Pamer Miliki Banyak Mobil dan Akui Anaknya Lebih Jago Nyetir, Warganet Justru Salah Fokus dengan Gaya Bicara yang Khas dari Abdul Rozak, 'Sombong Banget Ya'

Source : Tribunnews.com

Editor : Rachel Anastasia Agustina

Baca Lainnya

Latest