GridHITS.id - Menjabat sebagai anggota DPR RI Krisdayanti belum lama ini sesumbar soal gaji fantastis yang ia dapatkan.
Usai sesumbar soal gaji yang ia dapat, Krisdayanti justru kelimpungan bikin klarifikasi soal dana reses yang mancapai Rp450 juta.
Sebenarnya berapa dana yang diperoleh oleh KD untuk dana reses?
Penyanyi Krisdayanti kini tampaknya semakin aktif menjadi seorang politikus.
Krisdayanti berhasil menduduki kursi anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Partai Demokrasi Pejuangan (PDIP).
Politisi yang memiliki daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur V itu kini menduduki kursi komisi IX di DPR RI.
Mitra kerja Komisi IX yakni Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Selain itu, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-K) dan BPJS TK turut menjadi mitra kerjanya.
Sebagai seorang anggota dewan, Krisdayanti tentunya mendapatkan gaji yang cukup fantastis.
Melansir dari Kompas.com, besaran gaji dan tunjangan anggota DPR mengacu pada Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015, gaji anggota DPR RI sebesar Rp 66.141.813.
Hal tersebut belum termasuk tunjangan komunikasi intensif yang mencapai Rp Rp15,5 juta per bulan.