Follow Us

Menelan Kembali Rasa Pahit karena Dijerat Dua Pasal Sekaligus, Anji Manji Juga Terancam Mendapatkan Hukuman 12 Tahun Penjara Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Magdalena Puspa - Rabu, 15 September 2021 | 20:30
Anji Manji terancam 12 tahun penjara
duniamanji/Instagram

Anji Manji terancam 12 tahun penjara

GridHITS.id - Penyanyi Anji Manji saat sini sedang menanggung perbuatannya atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Dirinya sempat ditangkap oleh petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (11/6/2021) pukul 19.30.

Anji ditangkap di studio miliknya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja dan beberapa jenis narkotika lainnya.

Bukan jumlah yang sedikit, Anji menyimpan sebanyak 30 gram.

Menurut pengakuannya, Anji mendapatkan ganja tersebut setelah memesan dari situs Megamarijunastore.com dengan bantuan akun seseorang yang akrab sidapa Bro.

Baca Juga: Kapok Berurusan dengan Barang Haram, Reza Artamevia Blak-blakan Bongkar Titik Terendahnya saat Terjerat Narkoba pada Maia Estianty: 'Ini Karena Kebodohan Sendiri'

Pada akhirnya, pemilik dengan nama asli Erdian Aji Prihartanto tersebut telah menjalani sidang perdana dalam kasus narkoba.

Sidang tersebut digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dari RSKO, Rabu (15/9/2021), dikutip dari TribunMedan.com.

Kepada majelis hakim Yulisar, Anji memilih untuk tidak didampingi kuasa hukumnya dalam persidangan tersebut.

"Saya sendiri yang mulia," jawab Anji.

Source : Tribunnews.com

Editor : Rachel Anastasia Agustina

Baca Lainnya

Latest