Follow Us

Benarkah Tunjangan Kerja PNS Dihapus? Temukan Jawabannya di Sini

Averus Al Kautsar - Rabu, 08 September 2021 | 09:13
Benarkah tunjangan PNS dihapus?
TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti | Tribunnews

Benarkah tunjangan PNS dihapus?

Formulasi ini akan membuat upah yang diterima PNS akan ada kenaikan.

Namun perlu diketahui, semua keputusan akan menjadi ranah dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Sebenarnya hitungan itu sudah kita buat tahun 2018-2019, kemudian kita ajukan ke Kementerian Keungan. Tetapi Kementerian Keuangan masih belum firm dengan simulasi yang dibuat," ucap Teguh.

Sistem penggajian yang rencananya akan dilakukan adalah berbasis pada harga jabatan (job price).

Skema job price ini dinilai berdasarkan nilai jabatan (job value) yang di mana nilai jabatan diperoleh dari hasil evaluasi jabatan (job evaluation) yang menghasilkan kelas jabatan.

Kelas jabatan tersebut disebut dengan pangkat.

Baca Juga: Benarkah Akan Adanya Kenaikan Gaji PNS 2022? Inilah Jawabannya

Kebijakan penetapan penghasilan PNS ini sangat berkaitan dengan kondisi keungan negara.

Sehingga hal ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati, serta didukung dengan analis dan simulasi yang mendalam.

Hal ini bertujuan agar tidak menghasilkan kebijakan baru tentang gaji, pangkat, fasilitas, dan tunjangan PNS yang nantinya memberi dampak buruk.

Baik bagi para anggota PNS, maupun pada kondisi keuangan Indonesia.

"Masih dibahas terus. Kami tidak bisa menentukan. Masalah keuangan selalu harus berkoordinasi dengan Menteri Keuangan sebagai Bendahara Negara. Apapun yang kita rumuskan tetapi jika tidak tersedia anggaran, tidak dapat kita eksekusi. Jadi pada saat ini kami terus berkoordinasi dengan kementerian terkait," ujar Teguh.

Source : Kontan.co.id

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular