GridHITS.id - Kasus yang dialami oleh Ayu Ting Ting dan juga hatersnya hingga kini memang belum juga usai.
Setelah tindakan Abdul Rozak dan Umi Kalsum mendatangi rumah salah satu haters di Bojonegoro tersebut ternyata berbuntut panjang.
Banyak warganet yang mempertanyakan kedatangan orang tua Ayu Ting Ting untuk mengunjungi salah satu haters berinisaial KD meski di tengah kebijakan PPKM.
Tak hanya itu, kontroversi yang menyatakan tindakan orang tua Ayu Ting Ting terlihat terlalu arogan.
Meskipun begitu, pihak Ayu Ting Ting tetap akan mempertegas kasusnya tersebut dan berjalan ke kasus hukum.
Namun, ternyata keluarga KD juga tak ingin tinggal diam dari kejadian yang telah menimpa keluarganya.
Dilansir dari Tribunnews.com sebelumnya, Kuasa hukum KD, Bambang Wahyu Widodo mengatakan jika akan melapor Ayah Rozak dan Umi Kalsum ke Polda Jatim.
"Rencana kita akan melaporkan ke Polda Jatim," ujar Bambang Wahyu Widodo.
Bahkan sudah banyak pihak yang ingin membantu keluarga KD dalam melaporkan keluarga pedangdut tersebut.
"Dari DPW Jatik untuk memberikan pendampingan hukum terhadap orang tua dari KD," tambahnya.
Menurut Bambang, dengan kedatangan orang tua Ayu Ting Ting tersebut membuat dirinya patut untuk melakukan tindak pidana.