Kuasa hukum dari orangtua KDbahkan sempat membocorkan pasal apa yang akan digunakan untuk menjerat orang tua Ayu Ting Ting.
Dalam tayangan yang dibagikan di kanal Youtube Indosiar, Hot Issue Pagi (4/9/2021) Putra Romadoni sebagai kuasa hukum KD buka suara.
Ia menyebut jika pihak keluarga KD sama sekali tidak tahu permasalahan yang terjadi antara putrinya dengan Ayu Ting Ting.
"Yang menjadi sorotan kami itu kenapa harus Madi dan Suwarni yang dimintai pertanggung jawaban? Ada hal hal yang sangat tidak pantas disampaikan pada orangtuanya."
"Yang hari ini masih kita keep, kami keep karena tidak boleh juga disampaikan kepada publik karena berbau sensitif, dan berbau hal hal yang sangat vulgar," terangnya.
Selanjutnya, kuasa hukum keluarga KD mengatakan jika pihak ATT juga memberikan ancaman.
"Yang kedua bahwasanya yang bersangkutan juga mengancam akan memenjarakan orangtua dan anak KD yang masih umur 12 tahun," terang Putra Romadoni.
Dengan adanya permasalahan tersebut, ayah orangtua Ayu Ting Ting terancam mendapat pasal berlapis.
"Informasi dari DPW Jawa Timur akan melaporkan yang bersangkutan dengan Undang Undang karantina kesehatan, terus yang yang kedua pasal 310 dan 311 KUH Pidana dalam hal penghinaan," imbuhnya.
Kuasa hukum keluarga KD lantas mengatakan jika dirinya merasa tidak keberatan dengan tindakan Ayu Ting Ting yang memproses KD ke ranah hukum.
Hanya saja ia menyayangkan sikap orangtua Ayu Ting Ting yang main hakim sendiri.