GridHITS.id - Seteru panas Ayu Ting Ting dan haters makin panas saja.
Tak mau tinggal diam, Ayu Ting Ting kini bergerak cepat untuk menangkap wanita inisial KD yang bertahun-tahun melakukan bully pada dirinya dan sang anak.
KD sendiri saat ini masih berada di luar negeri untuk bekerja.
Imbasnya Ayu Ting Ting harus menunggu sampai KD kembali ke Tanah Air.
Meski demikian, Ayu Ting Ting kini telah siap melangkah untuk menjebloksan KD ke penjara.
Bukan saja dirinya yang dibuat bak kebakaran jenggot, ayah Rozak dan Umi Kalsum bahkan tak kalah geram.
Sampai-sampai orangtua biduan cantik ini nekat datang jauh-jauh ke Bojonegoro untuk melabrak orangtua KD.
Namun siapa sangka jika aksi berani ayah dan ibu ATT ini justru menuai kecaman.
Datang jauh-jauh dari jakarta ke Bojonegoro, kedatangan orangtua ATT dipermasalahkan karena masih diterapkannya PPKM.
Selain itu, orangtua Ayu Ting Ting juga dianggap arogandengan mendatangi orangtua KD.
Kini aksi orangtua Ayu ini menjadi sorotan dan akan dilakukan langkah hukum.
Kuasa hukum dari orangtua KDbahkan sempat membocorkan pasal apa yang akan digunakan untuk menjerat orang tua Ayu Ting Ting.
Dalam tayangan yang dibagikan di kanal Youtube Indosiar, Hot Issue Pagi (4/9/2021) Putra Romadoni sebagai kuasa hukum KD buka suara.
Ia menyebut jika pihak keluarga KD sama sekali tidak tahu permasalahan yang terjadi antara putrinya dengan Ayu Ting Ting.
"Yang menjadi sorotan kami itu kenapa harus Madi dan Suwarni yang dimintai pertanggung jawaban? Ada hal hal yang sangat tidak pantas disampaikan pada orangtuanya."
"Yang hari ini masih kita keep, kami keep karena tidak boleh juga disampaikan kepada publik karena berbau sensitif, dan berbau hal hal yang sangat vulgar," terangnya.
Selanjutnya, kuasa hukum keluarga KD mengatakan jika pihak ATT juga memberikan ancaman.
"Yang kedua bahwasanya yang bersangkutan juga mengancam akan memenjarakan orangtua dan anak KD yang masih umur 12 tahun," terang Putra Romadoni.
Dengan adanya permasalahan tersebut, ayah orangtua Ayu Ting Ting terancam mendapat pasal berlapis.
"Informasi dari DPW Jawa Timur akan melaporkan yang bersangkutan dengan Undang Undang karantina kesehatan, terus yang yang kedua pasal 310 dan 311 KUH Pidana dalam hal penghinaan," imbuhnya.
Kuasa hukum keluarga KD lantas mengatakan jika dirinya merasa tidak keberatan dengan tindakan Ayu Ting Ting yang memproses KD ke ranah hukum.
Hanya saja ia menyayangkan sikap orangtua Ayu Ting Ting yang main hakim sendiri.
"Kita tidak mempermasalahkan yang bersangkutan memproses hukum KD, tapi jangan orang yang tidak tahu apa apa dilakukan tindakan-tindakan yang di luar atau main hakim sendiri," tegasnya.
Sementara itu Ayah Rozak saat ini enggan untuk bertemu dengan media.
Dalam tayangan yang sama, ayah Rozak yang biasanya antusias kini justru terlihat menghindar.
Saat diminta untuk berbicara orangtua Ayu tersebut memilih untuk menutup rapat kaca mobil miliknya dan berlalu.