Cukup masuk ke laman usulbansos.surabaya.go.id.
Kemudian dalam layanan tersebut akan muncul pengajuan usulan penerimaan bantuan sosial (bansoos).
Selanjutnya, bisa geser ke bawah untuk mengisi form usulan penerima bantuan.
Lalu, warga dapat mengisikan pengajuan usulan penerima bantuan sosial dengan benar.
Warga Surabaya harus mempersiapkan NIK pelapor, nama pelapor, nomor telepon atau WhatsApp pelapor, dan email pelapor untuk mengisi form tersebut.
Kemudian diisi dengan data usulan penerima bantuan.
"Dalam data usulan penerima bantuan itu, di antar yang harus diisi adalah kecamatan, KTP yang diusulkan, dan alasan membutuhkan bantuan," ujar M. Fikser.
"Setelah semua diisi lalu klik kirim. Secara otomatis, usulan ini akan masuk ke dashboard kecamatan. Lalu 1x24 jam camat dan lurah akan melakukan verifikasi terhadap usulan yang masuk itu," tambahnya.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos BPJS 1 Juta Tahun 2021, Cukup Lewat SMS
Dalam melakukan verifikasi tersebut, camat dan lurah akan melihat seberapa pantas warga menerima bantuan, karena verifikasinya nanti melalui digital dan lapangan.
Apabila dalam verifikasi tersebut ternyata warga berhak mendapatkan bantuan dari Kemensos, maka warga tersebut akan dimasukkan ke data MBR (Maysarakat Berpenghasilan Rendah), dan akan diusulkan untuk menerima bantuan dari Kemensos.
"Nah, setelah datanya masuk ke Kemensos, pasti ada proses dulu. Makannya, selama menunggu proses dari Kemensos itu, Pak Wali ingin warga mendapatkan bantuan dari Pemkot Surabaya berupa bantuan sembako yang sudah beberapa kali kita bagikan," pungkasnya.