Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bermasalah dengan Bansos? Kemensos Menyediakan Pengaduan Bansos

Magdalena Puspa - Sabtu, 31 Juli 2021 | 22:06
Ilustrasi pengaduan bansos
pixabay

Ilustrasi pengaduan bansos

GridHITS.id - Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layangan pengaduan bansos.

Keadaan pandemi Covid-19 ini, pemerintah memberikan beberapa bantuan yang disalurkan kepada warganya yang terkena dampak.

Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat hingga level 4 ini, banyak masyarakat yang ikut merasakan kekurangan dari segi kebutuhan.

Maka, pemerintah juga menyediakan berbagai bantuan sosial (bansos).

Adapun tiga bansos yang disalurkan selama PPKM Darurat berlangsung, yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPMT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Dengan ketiga program tersebut, pemerintah memiliki target penyaluran setiap bulannya.

BTS dengan target 10 juta penerima, BPNT sebanyak 18,8 juta penerima, dan PKH sebanyak 10 juta penerima.

Dari ketigan bantuan tersebut juga memiliki besaran yang berbeda, BST dapat diterima warga senilai Rp 300.00 perbulan dan akan diberikan melalui kantor pos.

Penerima BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan.

Bansos PKH memiliki besaran yang bantuannya berbeda nilainya karena bergantung dengan komposisi anggota keluarga KPM.

Baca Juga: Cara Cek BLT Anak Sekolah, Kunjungi Https://pip.kemdikbud.go.id

Penyaluran BPNT dan PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara).

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x