"Silakan panjenengan warga Surabaya bisa melaporkan diri sendiri," sambungnya.
Eri Cahyadi juga memberikan himbauan kepada masyarakatnya untuk saling berempati.
"Silakan melaporkan apabila panjenengan semuanya melihat ada tetangga, ada warga Surabaya yang perlu dibantu, tolong dibantu dan dilaporkan melalui aplikasi ini," ucap Eri.
Setelah melaporkan melalui aplikasi itu, maka jajaran Pemkot Surabaya mulai dari camat hingga lurah akan melalui verifikasi selama 1x24 jam.
Eri juga memberikan peringatan kepada kepala desa di kota Surabaya.
Ini adalah waktu maksimal yang harus dilakukan oleh para camat dan lurah di Surabaya.
Eri menambahkan, bantuan sosial itu akan diberikan kepada orang yang belum menerima bantuan sosial, baik yang diberikan oleh Kemensos maupun bantuan sosial yang diberikan oleh Pemkot Surabaya.
"Pengaduan ini adalah ikhtiar dari Pemkot Surabaya untuk memberikan dan melayani yang terbaik kepada panjenengan semuanya," ungkap Eri.
Baginya, pandemi seperti ini bukan hanya untuk pribadi tetapi menjadi salah satu cara untuk membantu sesama yang membutuhkan.
Baca Juga: Bansos DKI Bulan Agustus 2021 Kapan Cair? Ini Mekanisme Penyalurannya
"Ayo terus saling membantu, kita hadapi pandemi ini dengan cara gotong-royong," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M. Fikser juga memastikan untuk aplikasi yang dibuat dengan sangat sederhana dan juga gampang untuk diakses oleh warga.