Dia menambahkan bahwa penguburan tersebut harus dilakukan sesuai prosedur dan biasanya berjalan pada saat jam operasional kerja.
"Harusnya itu dia beritahu aku dan lakukan pada jam 08.00-16.00.
Kalau pun mau dikuburkan malam hari pasti sudah kasih tau saat jam operasionl," kata Toni.
Dia menuturkan bahwa Nopi sudah enam tahun bekerja di sana.
Selama ini, ia memiliki kepribadian yang baik.
"Dia sudah bekerja kurang lebih 6 tahun dan baik orangnya bahkan pada saat kejadian saya tak melihat hal mencurigakan dari Nopi,"kata Toni.
Dari keterangannya bahwa pelaku mengubur Apriyanita menimpa pemakaman yang lama dan tak dalam.
"Dia menguburkan di situ menimpa pemakaman yang lama dalamnya pun cuma satu meter lebih," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Tahun Buron Pakai Nama Bang Toyib, Pembunuh dan Pengecor ASN di Palembang Jualan Es di Karawang