Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kaget Setengah Mati Saat Datangi Kantor Polisi, Irfan Hakim Menangis Saat Lihat Sahabat Terdekatnya Memakai Baju Tahanan: 'Kenapa Tega'

Tito Gildas - Sabtu, 28 Agustus 2021 | 13:27
Irfan Hakim hanya bisa terkejut dan menitikkan air mata saat ketahui identitas pencuri ikan arwana milik rekannya KE.
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy

Irfan Hakim hanya bisa terkejut dan menitikkan air mata saat ketahui identitas pencuri ikan arwana milik rekannya KE.

Diketahui, dalam kasus pencurian ikan arwana super red di lokasi budidaya di Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor ini ditangkap sebanyak dua orang pelaku.

Salah satu pelaku merupakan karyawan orang kepercayaan korban KE yang sudah bekerja sejak 2015 silam inisial UG (30) dan satu orang lagi yang merupakan penadahnya inisial ES (29).

"UG ternyata tidak bekerja sendirian, dia bersama dengan karyawannya dua orang yaitu WH dan UY. WH dan UY ini masih DPO (dalam pencarian orang) kita," kata Kapolres Bogor AKBP Harun.

Untuk tersangka UG, WH (DPO) dan UY ( DPO) dijerat dengan pasal 363 KUHP atau pasal 372 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sedangkan penadah tersangka ES dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Baca Juga: Terkejut Lihat Penampilan Glamour Ayah Rozak, Irfan Hakim Tanyakan Pelunasan Perhiasan, Ayu Ting Ting Sewot: 'Saya Bukan Artis yang Suka Ngutang!'

Source :Sosok.id

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x