GridHITS.id - Penting untuk mengenal JAKI sertifikat vaksin bagi warga DKI Jakarta.
Saat ini sertifikat vaksin sudah banyak dibutuhkan untuk beberapa hal.
Banyak yang menggunakan sertifikat vaksin tersebut untuk melakukan moda transportasi atau yang terbaru untuk masuk ke area mal.
Namun, kepar kali banyak masyarakat yang mengalami masalah dengan sertifikat vaksin Covid-19 yang belum muncul di laman PeduliLindungi.
Padahal hingga kini banyak yang membutuhkan sertifikat tersebut untuk beberapa urusan.
Dalam membantu masyarakat yang membutuhkan sertifikat vaksin meskipun terkendala, maka Tim Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta akan membantunya.
Tak hanya sendiri, Tim Dinkes Pemprov DKI Jakarta juga bekerjasama dengan Jakarta Smart City untuk membuka layanan aduan.
Layanan ini diperuntukkan bagi peserta vaksin yang sudah mendaftar di aplikasi JAKI dan belum mendapatkan sertifikat vaksin melalui SMA.
Maka, bagi Anda warga DKI Jakarta bisa menggunakan JAKI untuk melapor sertifikat vaksin tersebut.
Adapun jara melaporkannya dengan melalui Google Formulir yang sudah disiapkan oleh Tim Dinkes DKI Jakarta.
Baca Juga: Begini Cara Mudah Cek NIK di Pedulilindungi Lewat HP dan Laptop
Tim akan melakukan validasi data vaksin dan berkoordinasi dengan Tim PeduliLindungi untuk memastikan data.