Follow Us

Jadi Syarat Utama Melakukan Perjalanan Antar Daerah, Begini Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Format Terbaru

Aulia Dian Permata - Selasa, 06 Juli 2021 | 11:08
Cara mengunduh sertifikat vaksin covid-19 format terbaru
Tribunnews.com/Arif Fajar N

Cara mengunduh sertifikat vaksin covid-19 format terbaru

GridHITS.id - Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sertifikat vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu syarat perjalanan jauh.

Tidak cukup hanya menunjukkan hasil negatif tes swab antigen atau PCR, pelaku perjalanan wajib sudah memiliki sertifikat vaksin minimal dosis pertama.

Penetapan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat perjalanan jarak jauh bersamaan dengan penerapan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, syarat ketat wajib vaksinasi Covid-19 merupakan upaya menekan mobilitas orang.

Dia menyebutkan, dengan adanya persyaratan ketat ini, orang dengan urusan tak terlalu mendesak akan tetap tinggal di tempat dan tidak melakukan mobilitas.

Baca Juga: Tak Hanya Hasil PCR dan Antigen, Penumpang Wajib Menunjukkan Sertifikat Vaksin Selama PPKM

"Prinsip PPKM Darurat mengurangi mobilitas, jadi sebenarnya yang tidak perlu (bergerak) tidak melakukan perjalanan," kata Nadia dikutip dari Kompas.com.

Masih banyak masyarakat yang kebingungan bagaimana caranya mendapat sertifikat vaksin Covid-19 setelah menjalani vaksin dosis pertama.

Mereka yang sudah menerima vaksin Covid-19 dapat mengakses sertifikat bukti vaksinasi melalui SMS yang dikirim oleh 1199.SMS akan masuk ke nomor ponsel yang didaftarkan saat melakukan vaksinasi, dan berisi link untuk mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19.

Jika baru mengikuti vaksinasi pertama, akan ditampilkan pula informasi terkait jadwal dan lokasi vaksinasi kedua.

Selain melalui SMS, sertifikat vaksinasi Covid-19 juga bisa diakses melalui website pedulilindung.id atau aplikasi PeduliLindungi yang bisa diunduh di ponsel.

Source : Kompas.com

Editor : Rachel Anastasia Agustina

Baca Lainnya

Latest