Peserta Tapera yang bisa melakukan pengecekan adalah PNS berstatus aktif pada Agustus 2020.
PNS tersebut tercatat aktif sebagai pegawai di Kementerian/Lembaga dan Pemerinta Daerah (Pemda) sesuai verifikasi data.
Verifikasi data dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diterima oleh BP Tapera.
Seperti yang sudah disebutkan, saldo awal peserta Tapera merupakan hasil akumulasi iuran anggota PNS aktif selama menjadi peserta Bapertarum.
Perhitungan mempertimbangkan manfaat bantuan yang pernah diterima.
Penghitungan saldo dilakukan BP Tapera dengan bantuan Aktuaris dengan menggunakan metode berdasarakan nilai rupiah saat ini (present value).
Baca Juga: Cara Membuat Plastisin dengan Mudah dan Aman untuk Anak di Rumah
Dengan layanan cek saldo BP Tapera ini, diharapkan dana yang dikelola dapat dilihat secara transparan oleh peserta setiap saat.
Dana peserta Tapera nantinya akan dikelola oleh BP Tapera dengan bekerja sama bersama BRI.
BRI nantinya akan menjadi bank kustodian dari dana BP Tapera.
Kerja sama yang dilakukan oleh BP Tapera dengan BRI adalah dalam bentuk kontrak Pengelolaan Dana Tapera (KPDT).
Itulah dia tadi cara cek saldo BP Tapera PNS aktif yang perlu Anda ketahui.