Follow Us

Mengenal Bapertarum PNS yang Kini Sudah Berubah Jadi BP Tapera

Rachel Anastasia Agustina - Selasa, 25 Mei 2021 | 17:00
Mengenal Bapertarum PNS
Freepik

Mengenal Bapertarum PNS

GridHITS.id - Mengenal Bapertarum PNS yang kini sudah dialihkan datanya ke BP Tapera yang mulai dijalankan pemerintah.Seperti diketahui, Bapertarum (Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil) PNS kini sedang jadi sorotan.Sebab pemerintah menetapkan adanya proses pengalihan dana di Bapertarum PNS ke Badan Pengelona Tabungan Perumahan (BP Tapera).Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa sebisa mungkin selama pengalihan kualitas pelayanan tetap baik.Seperti diketahui, sebelum jadi BP Tapera, Bapertarum PNS punya sekitar 6,7 peserta aktif.Peserta aktif itu terhitung yang masih bekerja dan juga yang sudah pensiun dengan total dana Rp 12 triliun.

Baca Juga: Apa Itu Tunjangan Penghasilan Pegawai atau TPP PNS 2021 dan Berapa Besarannya?

Setelah dipindahkan pun Presiden Joko Widodo mengatakan perlu adanya pungutan iuran dalam waktu dekat.Melansir dari Kompas.com, BP Tapera akan memungut iuran dari PNS, pekerja di BUMN dan BUMD, serta TNI dan Polri.Bahkan diketahui juga pekerja di perusahaan swasta akan ikut dalam iuran BP Tapera yang satu ini.Untuk iuran BP Tapera sendiri disebut 3 persen, 0,5 persen akan ditanggung oleh perusahaan dan 2,5 persen karyawan.Tentu saja iuran BP Tapera ini akan langsung dipotong dari gaji karyawan tersebut."Besaran Simpanan Peserta ditetapkan sebesar 3 persen (tiga persen) dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan peserta pekerja mandiri," bunyi Pasal 15 PP yang dikutip oleh Kompas.com.

Baca Juga: Calon ASN Harus Tau, Ini Beda PPPK dan PNS yang Kerap Buat Bingung

Namun Anda tak perlu khawatir, sebab dana yang sudah ditabung dalam BP Tapera itu bisa diambil setelah pensiun.Rupanya kepesertaan BP Tapera akan berakhir dengan sendirinya saat kita pensiun di usia 58 tahun.Setelah pensiun kita dipastikan bisa mengambil uang tersebut tanpa potongan apapun.

Selain itu jika memang Anda ingin menggunakan uangnya untuk beli rumah, pemerintah akan menyiapkannya.

Dimana pemerintah akan dengan jelas memberikan peta online di aplikasi soal rumah susun, pribadi, atau swadaya yang bisa dibeli.

Nah dengan ini diharapkan kita bisa mengenal Bapertarum PNS lebih jauh.

Baca Juga: Kabar Terbaru Gaji ke-13 ASN dan TNI-POLRI serta Para Pensiunan, Mulai Waktu Pencairan hingga Info Tanpa Disertai Tunjangan Kinerja

Source : Kompas.com

Editor : Rachel Anastasia Agustina

Baca Lainnya

Latest