GridHITS.id -Nampaknya konflik antara personel Superman Is Dead (SID) Jerinx dan Adam Deni memasuki babak baru.
Jerinx kini sudah tiba di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (13/8/2021) pukul 19.00 WIB.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya resmi meningkatkan status Jerinx dalam dugaan pengancaman ke Adam Deni yang menjadi tersangka.
Penetapan status tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Gelar perkara dilakukan usai Jerinx menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Bali.
Hasilnya, status saksi ditingkatkan menjadi tersangka yang ditetapkan pada Jumat minggu lalu (6/8/2021).
Kini Jerinx datang ke jakarta untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim Polda Metro Jaya dengan status tersangka.
Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITEjunctoPasal 45 B UU 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dilansir dari Tribunnews, ia turun dari mobil Fortuner hitam didampingi oleh sang istri, Nora Alexandra dan tim kuasa hukumnya.
Tampak Jerinx mengenakan baju lengan panjang merah, topi, dan masker
Sementara Nora Alexandra, mengenakan baju yang senada warnanya dengan sang suami, Jerinx SID.
Penabuh drum grup band Superman Is Dead itu terlihat tenang. Ia begitu ramah.
Jerinx SID hanya sedikit berkomentar kepada awak media.
Ia bersama Nora Alexandra dan kuasa hukumnya, masuk kedalam gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sementara itu, pegiat media sosial Adam Deni sudah mengetahui kabar penjemputan Jerinx SID dari Bali ke Jakarta oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Kabar tersebut diketahuinya dari penyidik yang menjemput Jerinx SID dari Bali ke Jakarta, sejak Kamis (12/8/2021).
"Saya sudah diberi tahu penyidik, diperkiraan malam ini Jerinx tiba di Polda Metro Jaya," kata Adam Deni ketika dihubungi awak media lewat pesan singkat, Jumat (13/8/2021).
Menurut rencana, Adam Deni mendatangi Polda Metro Jaya, Sabtu (14/8/2021) guna menjalani mediasi dengan Jerinx SID.
"Besok rencananya saya akan dikonfrontasi oleh JRX (Jerinx) untuk melakukan proses mediasi berdasarkan Surat Edaran (SE) Kapolri," ucap Adam Deni.
Dalam wawancara pada Rabu (14/7/2021), Adam Deni memastikan kalau dirinya tidak akan mengelak dan menolak, jika diminta penyidik melakukan mediasi dengan Jerinx SID.
"Kalau saya pribadi siap atau tidak, pasti siap. Cuma saya menyerahkan ke pihak yang berwajib," ujar Adam Deni.