- Sektor properti dan real estate
- Sektor perdagangan dan jasa, kecuali pendidikan dan kesehatan
- Untuk mereka yang berstatus pegawai honorer (PPNPN) di kementerian/lembaga serta pekerja BUMN dapat menerima BSU tahun 2021 selama memenuhi syarat.
Pekerja tetap mendapatkan BSU sepanjang perusahaantidak menonaktifkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Maka peserta diminta untuk cek kembali BSU sesuai dengan kriteria BSU tahun 2021.
Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada perusahaan atau pemberi kerja yang tidak memberikan informasi sebenarnya.
Perusahaan atau pemberi kerja akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang.
Jadi, bagaimana cara cek bansos BPJS Ketenagakerjaan 2021 kapan cair?
Baca Juga: Ini Dia Info Bansos PPKM Jawa Barat 2021, Pastikan Anda Terdaftar
Cara cek bansos bisa melakukan dengan dua cara.
Pertama, menggunakan aplikasi BPJSTKU.
Pastinya instal terlebih dahulu aplikasi BPJSTKU dan lakukan registrasi melalui e-mail Anda dan mencantumkan nomor KPJ, NIK, e-KTP, tanggal lahir, dan nama Anda.