"Pengadilan tentu selain mendamaikan, prosesnya dimediasi setiap perkara yang masuk di kedua belah pihak harus dimediasi setelah dimediasi baru diperiksa, diadili," ujar Taslimah.
Pengakuan keduanya masih dalam satu rumah juga diungkapkan oleh pegawainya saat ditemui oleh tim Tribunnews.com.
"Iya mbak Tyas dan mas Raiden masih tinggal di sini," ujar pegawai Tyas tanpa menyebutkan namanya.
Pegawainya juga tak memberikan komentar mengenai kabar perceraian dari Tyas Mirasih dan Raiden.
"Dua duanya lagi enggak ada di rumah juga. Saya enggak bisa mastiin kapan pulangnya," lanjutnya.
Sebagai informasi, Tyas dan Raiden menikah pada 8 Juli 2017 di kawasan Jakarta Selatan.
Selama empat tahun menikah, keduanya belum dikaruniai anak.
Penyebab perceraian keduanya juga masih belum terungkap.
Sidang perdana perceraian tersebut akan digelar pada 16 Agustus 2021 dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.