Follow Us

Dikawal Ketat Sejumlah Petugas, Anak Akidi Tio Penyumbang 'Bantuan' Rp2 Triliun Kini Justru Ditangkap Polisi

Ela Aprilia Putriningtyas - Senin, 02 Agustus 2021 | 16:53
Penyerahan bantuan dana Rp2 Triliun dari keluarga alm Akidi Tio, pengusaha asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021).
Tribunnews.com

Penyerahan bantuan dana Rp2 Triliun dari keluarga alm Akidi Tio, pengusaha asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021).

GridHITS.id - Beberapa hari yang lalu heboh dan menjadi sorotan publik perihal kabar ada keluarga almarhum Akidi Tio yang menyumbang uang cuma-cuma untuk membantu penanggulangan Covid-19.

Tak sedikit uang yang nantinya akan digunakan untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan itu bahkan mencapai Rp2 triliun.

Mengutip dari Kompas.com, penyerahan 'bantuan' tersebut diwakilkan oleh dokter keluarga Akidi Tio, Prof dr Hardi Darmawan di Mapolda Sumsel.

Namun hari ini justru muncul kabar mengejutkan.

Aparat petugas Polda Sumatera Selatan justru menangkap anak bungsu Akidi Tio.

Heriyanti ditangkap oleh polisi pada 2 Agustus 2021.

Seperti dimuat Tribunnews.com, Heriyanti dijemput langsung oleh Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro dan dibawa ke Mapolda Sumsel.

Kabarnya Heriyanti bakal ditetapkan sebagai tersangka terkait uang sumbangan Rp2 triliun.

Baca Juga: Inilah Sosok Akidi Tio, Pengusaha Besi Asal Aceh yang Berhati Bak Malaikat, Sumbang Rp 2 Triliun Untuk Bantu Warga Sumatera Selatan Melawan Pandemi Covid-19

Heriyanti tiba di ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.

Ia sampai dilokasi pada pukul 12.59 WIB.

Anak Akidi Tio Pemberi Dana Rp 2 Triliun Ditangkap Polisi
Tribunnews.com

Anak Akidi Tio Pemberi Dana Rp 2 Triliun Ditangkap Polisi

Source : Kompas.com, tribunnews

Editor : Saeful Imam

Baca Lainnya

Latest