Kami sebagai penggugat kan sebelumnya sudah memberikan surat melalui kuasa hukum yang pertama.Nah surat itu kami menyampaikan klarifikasi adanya permasalahan ini, sebelum kami mengajukan gugatan ke PN Tangerang.Tapi tadi kuasa hukum yang baru menyampaikan bahwa kliennya enggak tahu apa-apa," cerita Tigor.
Wenny Ariani pun mendoakan agar Rezky Aditya bisa lekas sembuh."Enggak, enggak dipermainkan. Mungkin ini salah satu proses yang harus dijalani.Mudah-mudahan sih Rezky cepat sembuh ya jadi bisa melanjutkan sidang lagi," tandas Wenny Ariani.