GridHITS.id -Kasus tuntutan untuk mengakui status anak yang ditujukan pada Rezky Aditya oleh Wenny Ariani kini sudah memasuki tahap sidang.
Sidang perdana kasus pengesahan status anak Rezky Aditya dan Wenny Ariani digelar pada Rabu (14/7/2021), namun terpaksa ditunda.
Hal ini terjadi lantaran Rezky Aditya sebagai tergugat malah mangkir dan tidak menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang.
"(Ditunda) Karena tergugat (Rezky) tidak hadir," kata Ferry Aswan, kuasa hukumWenny Ariani, saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang.
"(Mbak Wenny) Saya minta hadir. Supaya lebih cepat saja," sambung Ferry.
Ferry menjelaskan, berkas yang disiapkan sudah lengkap, akan tetapi pihaknya mengikuti proses hukum yang berjalan.
Proses yang berjalan saat ini juga masih tahap awal, yakni agenda mediasi dari kedua belah pihak.
Pihak Wenny Ariani mengatakan jika mereka masih membuka pintu jika Rezky Aditya ingin berdamai.
"Pada prinsipnya, kami berharap bisa selesai kekeluargaan. Tinggal dari tergugat saja, ucap Ferry lagi.
Kasus gugatan pengakuan anak ini menjadi salah satu berita yang banyak diikutinetizenIndonesia.