Sampai saat ini pelaku juga masih terus diperiksa di Mapolres Indramayu, Jawa Barat.
Bukan baru sekali dua kali, pelaku bahkan sudah melancarkan aksinya sejak 2 bulan yang lalu.
Polisi selain mengamankan pelaku juga mengamankan sejumlah barang bukti.
AKP Lutfhi Olot Gigantara lantas menjelaskan kronologi pemeriksaan terhadap pegawai puskesmas tersebut.
"Dari pemeriksaan semalam kami temukan fakta bahwa yang bersangkutan melakukan ini sejak 2 bulan yang lalu.
"Adapun barang-barang yang telah kita amankan salah satunya adalah ada 40 lembar KTP fotokopi dan data para pemesan," terangnya.
AKP Lutfhi juga membongkar motiof utama dari pelaku.
"Untuk motifnya bahwa pelaku melakukan kegiatan ini untuk kebutuhan sehari-hari," terangnya.
Pelaku juga memberikan tarif yang tak murah untuk satu surat antigen palsu.