GridHITS.id -Presiden Jokowi resmi mengumumkan bahwa PPKM Level 4 akan diperpanjang mulai 26 Juli 2021 - 2 Agustus 2021.
Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berakhir hari ini, Minggu (25/7/2021).
Keputusan tersebut diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Minggu (25/7/2021) malam.
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Selama PPKM Level 4 berlaku, dilakukan pembatasan pada sejumlah sektor, mulai dari perkantoran, pendidikan, pusat perbelanjaan, tempat makan atau restoran, transportasi, wisata, seni budaya, hingga sosial kemasyarakatan.
Walau PPKM Level 4 diperpanjang, Jokowi menjelaskan jika ada tren perbaikan sejak kebijakan PPKM Darurat yang dilanjutkan dengan PPKM Level 4.
"Kita tahu saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19," ujar Jokowi.
"Laju penambahan kasus, BOR (bed occupancy rate), dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa," lanjutnya.
Walau sudah muncul tren perbaikan, Jokowi menghimbau agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Terlabih lagi, muncul varian delta yang dinilai jauh lebih berbahaya dari virus Covid-19 sebelumnya.