“Jangan melakukan pengobatan sendiri dengan antibiotik. Covid-19 dpat disebabkan oleh virus. Antibiotik tidak berdampak pada virus,” papar WHO.2. Hidroksiklorokuin
Selanjutnya, obat yang tidak boleh untuk pasien Covid-19 adalah hidroksiklorokuin, yakni obat yang digunkan untuk menceegah dan mengobati penyakit malaria.
Awalnya, hidroksiklorokuin dipercaya berpotensi mengobati pasien Covid-19.
Namun berdasarkan laporan risetnya, hidroksiklorokuin tidak menunjukkan efek positif terhadap pasien Covid-19.
3. Lopinavir
Lopinavir merupakan kombinasi obat antivirus yang digunakan untuk obat pendukung dalam menangani infeksi HIV.
Ilmuwan Inggris dari Universitas Oxford melakukan uji coba pada bula Juni 2021.
Hasil awalnya menunjukkan bahwa lopinavir tidak menunjukkan manfaat dalam menurunkan risiko kematian pada pasien Covid-19.4. Ivermectin
Merujuk pada daftar obat yang mengantongi izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ivermectin tidak termasuk di dalamnya.Diberitakan oleh Kompas.com 2 Juli 2021, Kepala BPOM, Penny K Lukito mengatakan bahwa ivermectin tergolong obat keras yang tidak bisa dibeli tanpa resep dokter.
Selain itu, WHO juga menyarankan agar pengobatan pasien Covid-19 dengan ivermectin hanya dilakukan dalam uji klinis.
Baca Juga: Rupanya Ini Beda Gejala yang Dirasakan Pasien Covid-19 Jika Belum dan Sudah Melakukan Vaksin