GridHITS.id - Belakangan ini anda pasti sering mendengar istilah teknik proning.
Anda pasti bertanya-tanya apa sebenarnya proning?
Ya, proning merupakan posisi tidur tengkurap untuk pasien dalam gangguan pernapasan.
Teknik ini sedang banyak dikampanyekan di tengah pandemi Covid-19.
Adapun teknik ini diterapkan pada pasien yang kadar (saturasi) oksigennya di bawah 94 persen, bahkan pada pasien yang menggunakan ventilator.
Setelah diterapkan, teknik ini disebutkan mampu meningkatkan ventilasi dan memudahkan bernapas.Lantas, apakah semua orang diperbolehkan melakukan proning?
Mengutip akun resmi Twitter Pemprov DKI Jakarta, proning tidak dapat dilakukan pada orang dengan kondisi:Sedang hamil, pasien gangguan jantung, memiliki masalah trombosis vena dalam (diobati dalam waktu kurang dari 48 jam), memiliki masalah tulang belakang, serta tulang paha dan panggul.Cara melakukan proning bagi yang membutuhkan peningkatan saturasi oksigencukup mudah dilakukan.
Ini rinciannya:
1. Siapkan 3-5 bantal, lalu tidur tengkurap dengan satu bantal di bawah leher, satu atau dua bantal di antara dada sampai paha atas, dua bantal di bawah tulang kering.
2. Kemudian, ubah posisi tidur menghadap ke kanan atau ke kiri.